Diskusi

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

64
×

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah pilar fundamental dalam konstitusi Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki penekanan pada satu kekuasaan, satu pengelolaan, dan satu kewenangan dalam suatu wilayah yang tidak dapat dibagi-bagi. Itulah sebabnya Indonesia dikenal sebagai negara kesatuan yang berlaku hukum satu, bukan federasi. NKRI ini berdasar kepada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Arti Kedaulatan

Kedaulatan secara umum adalah kekuasaan tertinggi yang mengatur hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang tidak ada yang lebih tinggi lagi di atasnya. Pendiri negara kita, Bung Karno, menyatakan bahwa kedaulatan adalah hak mutlak yang ada dalam suatu negara yang tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun. Kedaulatan ini menjadikan NKRI memiliki hak penuh dalam membentuk dan menjalankan pemerintahan sendiri, mengatur sendiri kekayaan alam dan sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

Penegakan Kedaulatan NKRI

Penegakan kedaulatan NKRI dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan melaksanakan ketentuan hukum dan konstitusi, serta memastikan bahwa semua elemen dan individu di dalam negara mematuhi konstitusi tersebut. Selain itu, penegakan kedaulatan juga melibatkan kebijakan luar negeri yang bertujuan untuk melindungi integritas wilayah dan masyarakat dari ancaman luar, serangan maupun intervensi.

Pertahanan dan keamanan juga menjadi bagian penting dalam penegakan kedaulatan. TNI sebagai kekuatan pertahanan negara memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan NKRI, baik melalui penjagaan perbatasan, pengamanan wilayah, ataupun penumpasan gerakan separatis yang bertujuan memecah belah NKRI.

Penutup

Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya sekadar istilah dalam konstitusi, namun menjadi pedoman dan landasan dalam menjalankan pemerintahan, menjaga keutuhan bangsa dan menjalin kerjasama dengan negara lain. Seluruh bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan kedaulatan NKRI ini. Melalui persatuan dan kesatuan, marilah kita bersama-sama menjaga dan memaknai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.