Budaya

Tujuh Kata yang Dihapus dalam Piagam Jakarta

28
×

Tujuh Kata yang Dihapus dalam Piagam Jakarta

Sebarkan artikel ini

Piagam Jakarta merupakan sejarah penting bagi Indonesia, terutama dalam membentuk konstitusi dan tatanan negara. Namun, ada kontroversi sejarah yang berkaitan dengan piagam ini, yaitu terkait penghapusan tujuh kata atau frase yang seharusnya menjadi bagian dari Piagam Jakarta. Kata-kata tersebut adalah “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“.

Kata-kata ini dihapus dari piagam dalam perjalanannya menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan penghapusan tersebut menimbulkan berbagai perdebatan. Mari kita telusuri konteks, komposisi, dan dampak penghapusan tujuh kata ini dalam Piagam Jakarta.

Konteks

Tujuh kata tersebut awalnya merupakan bagian dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan, yang terdiri dari tokoh-tokoh agama dan nasionalis. Frase ini dimaksudkan untuk mencerminkan kesepakatan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, akan menerapkan syariat Islam bagi pemeluknya sebagai bagian dari hukum negara.

Penghapusan dan Kontroversi

Namun, dalam upaya untuk menciptakan negara yang berdasarkan kesatuan dan peningkatan keragaman, tujuh kata ini dihapus dari piagam setelah perdebatan sengit pada tanggal 18 Agustus 1945. Penentangan datang terutama dari kelompok non-Muslim dan beberapa sekularis yang khawatir bahwa frase tersebut akan menciptakan diskriminasi terhadap kelompok non-Muslim dan mengancam pluralisme di Indonesia.

Penghapusan tujuh kata itu pun tetap kontroversial. Ada kelompok-kelompok yang berpendapat bahwa penghapusan itu merupakan pengingkaran terhadap komitmen negara untuk menerapkan syariat Islam, sementara yang lain berpendapat bahwa penghapusan itu penting untuk menjaga Indonesia sebagai negara yang beragam dan inklusif.

Dampak dan Signifikansi

Penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta menjadi titik krusial dalam sejarah Indonesia. Keputusan ini menuntun lahirnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yakni dua dokumen utama yang menjadi fondasi ideologis negara Indonesia.

Adapun konsekuensi lain dari penghapusan kata-kata ini adalah munculnya ketidakpuasan dari beberapa kalangan, yang berdampak pada politik dan sosiologis Indonesia hingga saat ini.

Jadi, tujuh kata yang dihapus dari Piagam Jakarta bukan sekadar perubahan teks, tetapi mencerminkan perjuangan Indonesia dalam mencari keseimbangan antara identitas mayoritas Muslim dan prinsip inklusivitas dan pluralisme yang menjadi fondasi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *